PT Bukit Asam Tbk atau yang lebih dikenal dengan Bukit Asam merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri pertambangan, khususnya pada tambang batubara. Menjadi salah satu perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia di tahun 2002. Perusahaan pertambangan Bukit Asam ini berpusat di daerah Tanjung Enim, Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan, Indonesia.
Pertambangan batubara di Tanjung Enim pada awalnya dimunculkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1919. Ketika itu, pertambangan masih memakai metode tambang terbuka atau disebut juga Open Pit. Hingga pada tahun 1923, tambang mulai beralih menggunakan metode under ground mining atau penambangan bawah tanah. Sementara produksi komersilnya dimulai pada tahun 1938.
Semenjak periode kolonial Belanda berakhir, pada tahun 1950 pemerintah Indonesia menyetujui terbentuknya Perusahaan Negara Tambang Bukit Asam atau disingkat PN TABA. Hingga pada tahun 1981, PN TABA statusnya diubah menjadi perseroan terbatas dengan nama PT Tambang Batu Bara Bukit Asam (Persero) Tbk. Perusahaan ini sendiri ditugaskan pemerintah untuk mengembangkan usaha briket batubara.
PT Bukit Asam mempunyai empat budaya perusahaan yang masih terus dipegang, yakni kerja cerdas, kerja keras, kerja dengan benar dan kerja dengan tulus. Yang mana hal-hal tersebutlah yang mendasari perkembangan perusahaan hingga sekarang.