Tahu serta paham pebedaan haji dan umroh adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi. Apalagi haji merupakan salah satu rukun Islam. Artinya sebagai umat Islam wajib hukumnya untuk melaksanakan rukun Islam yang jumlahnya ada lima.
Meskipun sama-sama dilaksanakan di Makkah, namun sebenarnya ada perbedaan mendasar dari kedua ibadah ini. Namun tidak bisa dipungkiri jika banyak kesamaan antara haji dan umroh. Lalu apa perbedaan antara haji dan umroh?
Pengertian Haji dan Umroh

Memahami perbedaan haji dan umroh, pertama bisa dilihat dari definisi antara keduanya. Haji bisa dipahami sebagai berkunjung ke tanah suci (ka’bah) untuk mengamalkan amal ibadah tertentu sesuai dengan syarat, rukun, dan ketentuan yang sudah ditetapkan secara jelas oleh syara’.
Sedangkan umroh sendiri bisa dipahami sebagai berkunjung ke tanah suci atau Baitullah dengan tujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memenuhi syarat, rukun, dan ketentuan tertentu yang sudah ditetapkan oleh syara’.
Melihat definisi haji dan umroh di atas, sebenarnya antara haji dan umroh hampir tidak ada bedanya sama sekali. Pasalnya kedua ibadah ini sama-sama untuk memenuhi panggilan Allah SWT ke Baitullah.
Hukum Haji dan Umroh
Jika dilihat dari ketetapan hukumnya, antara haji dan umroh memiliki perbedaan yang sangat jelas. Hukum haji adalah wajib dikerjakan bagi seluruh umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial.
Dengan catatan seseorang tersebut diwajibkan berhaji sekali seumur hidupnya. Artinya jika seseorang tersebut sudah pernah berhaji maka status hukum haji yang kedua dan seterusnya berubah menjadi sunnah.
Berbeda dengan hukum haji yang wajib, hukum umroh adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat diutamakan atau dianjurkan. Artinya meskipun seseorang tersebut mampu secara fisik dan finansial, status hukum umroh untuknya tetaplah sunnah muakkad.
Meskipun sunnah muakkad, penting untuk tetap memiliki niatan melaksanakannya. Apalagi kini di Indonesia sendiri banyak sekali biro perjalanan umroh yang memberikan promo menarik berupa paket umroh murah.
Waktu Pelaksanaan Haji dan Umroh
Berkaitan dengan waktu pelaksanaan haji dan umroh, terdapat perbedaan yang cukup mencolok. Pasalnya ibadah haji waktu pelaksanaannya sudah ditentukan secara syara’. Berbeda dengan ibadah umroh yang waktu pelaksanaanya bebas kapan saja.
Ibadah haji sendiri hanya dilakukan pada bulan haji saja, yaitu pada tanggal 9 sampai dengan 12 Dzulhijjah. Artinya ibadah haji dalam setahun hanya bisa dilakukan sekali saja. Berbeda dengan ibadah umroh.
Ibadah umroh bisa dikerjakan sewaktu-waktu kecuali pada tanggal yang dimakruhkan. Tanggal-tanggal yang dimakruhkan untuk melaksanakan ibadah umroh adalah pada tanggal 9 Dzulhijjah, hari nahar atau tanggal 10 Dzulhijjah, dan hari tasyrik (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).
Tempat Pelaksanaan Haji dan Umroh

Meskipun secara definisi baik haji dan umroh adalah berkunjung ke Baitullah, namun terkait dengan tempat pelaksanaannya berbeda. Memang benar jika kedua ibadah ini sama-sama dilaksanakan di Makkah, tapi pada ibadah haji ada rukun haji yang harus dilaksanakan di luar Makkah.
Beberapa rukun haji yang pelaksanaanya di luar Makkah misalnya seperti wukuf di Arafah, menginap (mabit) di Muzdalifah, dan melempar jumroh di Mina. Rukun-rukun ini tidak diwajibkan pada ibadah umroh.
Rukun Haji dan Umroh
Menurut mazhab Syafi’i yang dianut mayoritas Muslim di Indonesia, ada enam yang menjadi rukun haji:
-
Ihram
Ihram di sini dipahami sebagai berniat untuk haji. Sebagaimana dalam ibadah lainnya, niat hukumnya wajib. Begitupun juga dalam ibadah haji maupun umroh.
-
Wukuf di Bukit Arafah
Wukuf di Bukti Arafah ini waktunya mulai dari tanggal 9 sampai dengan 10 Dzulhijjah. Dalam hal ini para jama’ah bisa memilih waktu siang sampai setelah maghrib. Atau malam harinya sampai menjelang waktu subuh.
-
Thawaf Ifadhah
Setelah jama’ah haji selesai wukuf di Arafah, dilanjutkan menuju Masjidil Haram untuk mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
-
Sa’i
Berjalan santai atau lari-lari kecil sebanyak tujuh kali dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwah.
-
Tahallul
Tahallul sendiri bisa dipahami sebagai kegiatan mencukur rambut kepala setelah selesai melaksanakan rangkaian haji. Dan waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.
-
Tertib
Artinya kelima rukun di atas harus dilakukan secara berurutan. Artinya tidak boleh lompat-lompat.
Sedangkan pada ibadah umroh, dari keenam rukun haji di atas, wukuf di Arafah tidak termasuk rukun umroh. Dari ulasan di atas, pastinya sudah sangat jelas apa saja letak perbedaan haji dan umroh.